Visi Dan Misi

VISI

“ AMANAH “

( Agamis, Mandiri & Khusnulkhotimah )

 

MISI

  1. PEMBENTUKAN MAJELIS ULAMA DESA (MUD).
  2. PENETAPAN TATA RUANG DAN WILAYAH DESA
  3. PEMBERDAYAAN BUMDESA
  4. AKUISISI DAN PELESTARIAN SUMBER MATA AIR
  5. PEMBERDAYAAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA DESA
  6. OPTIMALISASI ASET DESA
  7. PELESTARIAN PROGRAM DESA YANG SUDAH BERJALAN

 

 

PROGRAM KERJA DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

PENJABARAN DARI VISI DAN MISI DI ATAS

 

  1. VISI “ AGAMIS, MANDIRI DAN KHUSNULKHOTIMAH”
    • AGAMIS

Segalahal kebijakan, senantiasa didasarkan kepada nilainilai agama, agar menjadi kemaslahatan dunia akhirat masyarakat desa.

  • MANDIRI

Segala hal yang ada di desa, baik itu potensi atau masalah, harus menjadi modal atau dasar untuk pemenuhan kebutuhan ataupun keinginan masyarakat desa.

  • KHUSNULKHOTIMAH

Segala niat dan kebijakan diselesaikan dengan kebaikan dan kebenaran, serta meninggalkan warisan yang terbaik untuk diwarisi oleh masyarakat desa.

 

 

  1. MISI
    • PEMBENTUKAN MAJELIS ULAMA DESA
  • Lembaga desa yang focus dengan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat desa yang agamis dan
    • PENETAPAN TATA RUANG DAN WILAYAH DESA
  • Menentukan arah pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan sebagai desa
    • PEMBERDAYAAN BUMDESA
  • Mewujudkan BUMDesa sebagai generator yang menjadi daya pembangkit kapasitas D
  • Penciptaan kesempatan kerja Desa dan kawasan Desa
  • Peningkatan pendapatan riil masyarakat desa
  • Peningkatan pendapatan asli desa
    • AKUISISI DAN PELESTARIAN SUMBER MATA AIR

–   Pembangunan kawasan tangkapan, resapan dan cadangan air sesua idengan tataruang wilayah desa

  • PEBERDAYAAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA DESA

–   BPD, LPM, PKK, MUD dan KARANGTARUNA

  • OPTIMALISASI ASET DESA
  • Mengembalikan asset tanah desa yang berada di luar wilayah yang tidak berbatasan dengan wilayah desa kedalam wilayah desa atau wilayah yang berbatasan dengan
    • PELESTARIAN PROGRAM DESA YANG SUDAH BERJALAN

UNTUK MENCAPAI HASIL YANG MAKSIMAL