Profil Desa
Sejarah Desa
Atas kejadian ini Mbah Karsijah minta tolong kepada Kiai KARIM saudara mereka. Persengketaan ini dapat diselesaikan secara arif oleh Kiai Karim dengan keputusan membangi dua wilayah. Agar masing masing mempunyai wilayah kekuasaan pembagian dua ini akhirnya menghasilkan.
Pembangunan
Pemerintah desa bersama masyarakat bekerja bersama untuk memajukan dan mengembangkan desa melalui pembangunan yang efektif. Pembangunan yang kami lakukan mengedepankan kearifan lokal yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman desa kami.
Lembaga Pemerintahan
Lembaga Pemrintahan desa sellau berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga. Kami harap dengan adanya media publikasi ini, kami dapat lebih dekat dengan warga.
“
Keterbukaan informasi menjadi salah satu amanat UU Desa Pasal 86!
Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.