Tenjolayar – Rabu (17/10/2018) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa yang menerima bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) anggaran Tahun 2018 untuk tahap satu 50 % sudah mulai direalisasikan.
Suplayer “Dua Saudara” yang mempunyai usaha dan bealamat di Kelurahan Sindang Kasih Kecamatan Majalengka adalah yang ditunjuk LPM Desa Tenjolayar untuk memenuhi kebutuhan barang realisasi Rutilahu di Desa Tenjolayar sesuai ajuan dari penerima bantuan yang sudah ditetapkan ke proposal awal pada saat pengajuan. Sehingga penerima bantuan menerima bantuan berbentuk barang dan dikirim ke tempat.
Sebanyak 8 Kepala Keluarga di tahap kesatu sudah semuanya menerima barang secara serentak di hari yang sama , dan untuk tahap ke dua sebanyak 8 Kepala Keluarga,sehingga total calon penerima bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat anggaran Tahun 2018 untuk Desa Tenjolayar sebanyak 16 Kepala Keluarga. (Di2-PutraSinar)