Pelaksanaan Penarikan Adat Desa di Blok Langensari.

Pelaksanaan Penarikan Adat Desa di Blok Langensari.

TENJOLAYAR – Sabtu (16/04/2016) Pemerintah Desa Tenjolayar melaksanakan penarikan pungutan desa , istilah setempat disebut PANCEN yang dibebankan kepada pemilik lahan sawah cacahan. Besaran beban yang harus dibayar sesuai dengan luas lahan yang dimiliki, adapun pembayaran kebiasaan memakai gabah, seiring perubahan waktu untuk saat ini sudah banyak yang memenuhi kewajibannya diganti dengan uang sesuai perhitungan harga gabah yang telah ditentukan.

Diharapkan kepada wajib pungutan untuk segera melunasi kewajibannya dikarenakan para penerima insentif sudah mengharapkan terutama Jugul Desa yang kesehariannya berada di kantor sehingga realisasi ini sangat dinanti-nanti ,menurut penuturan Omo Surma – Sekdes kepada petugas pemungut saat melaksanakan monitoring kegiatan di Blok Langensari.

Target pemasukan apabila masuk 100% kisaran 7.200 Kg gabah atau dengan nominal uang sebesar Rp. 32.400.000, adapun realisasi rencana anggaran biaya hasil pungutan sebagai berikut :

NOURAIANVOLSATUANJML(Kg)HARGADITERIMA
1Transpor RT15Orang112545005062500
1Transpor RW4Orang30045001350000
1Insentif Jugul Desa6Orang2400450010800000
1Insentif Hansip9Orang67545003037500
1Insentif Marebot Desa1Orang40045001800000
1Insentif Marebot Kubangsari1Orang704500315000
1Insentif Marebot Langensari1Orang704500315000
1Insentif Juru Lapang1Orang1304500585000
1Insentif Mitra Cai1Orang654500292500
1Insentif Kaum1Orang1504500675000
1Oprasional Pungut Pancen1Paket70045003150000
1Oprasional BPD & LPM1Paket25045001125000
1Belanja Tamu Desa / Mamin1Paket30045001350000
1Belanja Tabungan Pilkades1Paket2004500900000
1Belanja tak terduga1Paket36545001642500
Jumlah7.20032.400.000