Tenjolayar – Kamis (28/12/2017) bertempat di Bale Desa Tenjolayar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tenjolayar Nomor 27/KEPDES/2017 18-12-2017 Kepengurusan Karang Taruna Desa Tenjolayar untuk masa bhakti 2018 sampai 2020 dikukuhkan untuk mengawali tugas dan pungsinya sebagai Lembaga Kemasyarakatan di Desa Tenjolayar.
Acara pengukuhan yang dihadiri oleh Perangkat Desa,BPD dan Pemuda Pemudi Desa Tenjolayar prosesi acara berjalan hidmat,dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah keputusan kepala desa.
Dalam kesempatan pengambilan sumpah dan janji kepengurusan dalam hal ini dipandu oleh Ace Kurniadi (perangkat desa tertua) dikarenakan Dedy Setiady – Kepala Desa Tenjolayar berhalangan hadir sedang mengikuti kegiatan dengan para kepala desa lainnya untuk mengadakan kunjungan silaturahmi ke kantor Kementrian Desa di Jakarta. (Di2-Putra Sinar)