Tenjolayar – Rabu (29/08/2018) Pemerintah Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka melakukan transaksi pembayaran terakhir atau pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2018 di kantor bank yang sudah ditunjuk.
Target pajak tahun 2018 untuk Desa Tenjolayar sebesar Rp 88 596 344,- dari jumlah 2582 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dilimpahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka ke desa untuk disampaikan ke wajib pajak.
Perjalanan dalam penyampaian SPPT kepada wajib pajak dilapangan banyak menemukan kendala antara lain nama wajib pajak sudah beralih,alamat wajib pajak banyak yang tidak tepat. Walaupun banyak kendala dilapangan berkat ketelatenan para kolektor akhirnya dapat tersampaiakan SPPT kepada wajib pajak dan bisa mencapai target realisasi 100 % sebelum masa jatuh tempo waktu yang ditentukan. (Di2-PutraSinar)