Tenjolayar – Pemerintah Desa Tenjolayar terus melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada warga masyarakat untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman data e-KTP .Menurut Dedy Setiady – Kades Tenjolayar , Jum’at (19/07/2019) di kantor kerjanya menyampaikan, sesuai laporan dari staf perangkat ,bahwa di lapangan masih terdapat beberapa warga yang belum melakukan perekaman dengan jumlah yang hanya beberapa orang saja .Beberapa warga ada juga yang memberikan laporan dan keluhan atas keterlibatan nya E KTP terbit.Pemerintah Desa Tenjolayar menyarankan untuk pro aktif warganya dalam pengajuan permohonan E KTP , sesuai kebijakan Pemda bagi pemohon untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka . (Di2)Penulisan berita menggunakan android.