Tenjolayar – Pemerintah Desa Tenjolayar sudah melakukan musyawarah umum terbuka Pelelangan Sewa Tanah Kas Desa Tenjolayar atau masyarakat setempat menyebutnya “Salapanan” karena setiap pelaksanaan dilaksanakan bulan September. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dua kali kegiatan mengingat wilayah tanah berada di wilayah atas dan bawah , Jumat (20/09/2019) bertempat di Bale Pertemuan Blok Langensari adalah untuk sewa lahan bagian atas yang penyewanya didominasi petani Langensari dan Kubangsari, sehari sebelumnya pelaksanaan bagian bawah bertempat di Aula Desa Tenjolayar.

Kegiatan tahunan ini hasilnya adalah pemenang yang berhak menggarap masa tanam mulai Januari 2020 sampai Desember 2021 dengan pembayaran sewa setiap tahun dan pemenang dikenakan biaya pelaksanaan yang sudah ditentukan dari jaman jaman sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat , BPD,LPM dan masyarakat.