Tenjolayar – Rabu (22/05/2019) Pemerintah Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2019 sudah mencapai 45 % atau Rp 39 524 772,- yang sudah disetorkan ke kas Pemda Majalengka melalui bank yang telah ditunjuk. Target Pajak Desa Tenjolayar Tahun 2019 sebesar Rp 88 132 152,-.

Keterangan ini disampaikan Dedy Setiady-Kades Tenjolayar usai menerima laporan realisasi pajak yang masuk dari koordinator PBB desa Didi Sardi-Kasi Pemerintahan di ruang perangkat desa.

Sosialisasi kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak selalu diselipkan disetiap kegiatan masyarakat yang disampaikan oleh kades dan perangkat. (Di2)