TENJOLAYAR – Senin (19/12/2016) menindaklanjuti Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/Kep.283-Tapem/2016 tentang Pemberhentian saudari Supartyningsih S.IP, M.A.P dari Penjabat Kepala Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka dan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/Kep.284-Tapem/2016 tentang Pengangkatan saudara Deny Darmadi S Sos. Sebagai Penjabat Kepala Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Pemerintah Desa Tenjolayar bertempat di Balai Desa mengadakan Pelantikan Penjabat dan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa Tenjolayar , acara yang dihadiri Muspika Cigasong, Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Cigasong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Desa dan Tokoh Pemuda Desa Tenjolayar.
Deny Darmadi S Sos , sebelum memulai menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Desa Tenjolayar untuk masa bakti enam bulan kedepan diambil sumpah oleh Dedi Supardi S Sos – Camat Cigasong.
Pada sambutan yang disampaikan Dedi Supriadi S Sos-Camat Cigasong dan Lili Salili – Ketua BPD menyampaikan ucapan terimakasih kepada Supartyningsih S.IP, M.A.P-Penjabat lama dan selamat bertugas kepada Deny Darmadi S Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Tenjolayar yang baru. (Di2)