Tenjolayar – Rabu (31/01/2018) sebanyak 269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Beras Sejahtera (BANSOS RASTRA)masing-masing telah menerima satu karung beras seberat 10 KG yang didistribusikan Pemerintah Desa Tenjolayar.
Dalam pendistribusian dilapangan warga masyarakat banyak yang masih bertanya-tanya tentang pola pendistribusian bantuan ini,setelah diberikan penjelasan memahami apa yang disampaikan bahwa BANSOS RASTRA harus sampai ke yang berhak dengan gratis sesuai data yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial.
Rencana BANSOS RASTRA akan diberikan 2 kali yaitu bulan Januari dan Pebruari, kedepannya pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan secara non tunai melalui rekening KPM dan harus dibelanjakan sesuai jenis barang sudah ditetapkan yang harus dibeli.
Dedy Setiady – Kades Tenjolayar berinisiatif memerintahkan kepada stafnya untuk mendistribusikan ke wilayah atas (Blok Langensari&Kubangsari)secara swadaya yang seharusnya warga sendiri mengambil ke kantor desa dikarenakan tidak ada untuk oprasional pendistribusian.
Pada hari itu juga pendistribusian berjalan lancar dan tertib ini semua berkat kerjasama semua elemen masyarakat dalam menyampaikan informasi kebijakan BANSOS RASTRA yang sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi. (Di2)